Status PPKM Level 3 Medan Lanjut, ini Kata Legislator

Status PPKM Level 3 Medan Lanjut, ini Kata Legislator - GenPI.co SUMUT
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan patroli PPKM level 3 di Medan Marelan. (Foto : ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

GenPI.co Sumut - Status PPKM Medan diperpanjang kembali atau tetap di level 3 hingga 14 Maret 2022. Kondisi itu sesuai keputusan Mendgari.

Menanggapi itu, anggota DPRD Medan Surianto, meminta warga lebih meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal. Tapi kita masih anggap remeh," katanya, Jumat (11/3/2022).

BACA JUGA:  Kabar dari Satgas Covid-19 Sumut, Pertanda Baik?

Sejak Selasa 15 Februari 2022 sampai 14 Maret nanti, Medan masih berstatus PPKM level 3.

Jika semua mematuhi aturan dengan baik, tentu Medan bisa menurunkan status PPKM saat ini.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 114.403 Lansia di Sumut Sudah Vaksin Booster

"Untuk itu kita harus mendukung pemerintah dengan taat prokes," terang pria yang akrab disapa Butong ini.

Laporan Satgas Covid-19 Medan, hingga Kamis 10 Maret 2022, menyebut total terkonfirmasi Covid-19 71.165 kasus.

BACA JUGA:  Anak Buah Edy Rahmayadi Beri Kabar Terbaru, Soal Vaksin Booster

Jumlah tersebut bertambah 275 kasus baru, dibanding hari sebelum Rabu 9 Maret 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya