Legislator PAN Tolak Pemindahan Sungai Aek Pahu Tapsel

Legislator PAN Tolak Pemindahan Sungai Aek Pahu Tapsel - GenPI.co SUMUT
Legislator PAN Tolak Pemindahan Sungai Aek Pahu Tapsel. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Pemindahan Sungai Aek Pahu, Kecamatan Barang Toru ditolak anggota Fraksi PAN DPRD Tapanuli Selatan, Mahmud Lubis.

Pemindahan sungai tersebut, terkait perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources (AR).

"Saya mendapatkan informasi, pihak PT AR sudah melakukan proses administrasi," katanya, Senin (9/1/2023).

Dalam hal ini, Mahmud meminta pihak terkait tidak terburu-buru menyetujui permintaan PT AR.

Mahmud menyatakan khawatir, jika pemindahan Sungai Aek Pahu dilakukan menimbulkan dampak negatif.

"Tidak tertutup kemungkinan, pemindahan sungai menimbulkan efek," ungkapnya.

Atas dasar itu Mahmud meminta, pengajuan pemindahan Sungai Aek Pahu tidak disetujui.

"Sebab, jika tetap dilakukan, bisa jadi menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya