Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi

Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi - GenPI.co SUMUT
Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi. Foto : Diskominfo Sumut.

GenPI.co Sumut - Gugatan Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan mendapat respons dari Gubernur Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu menyebut, tidak ambil pusing soal gugatan yang diajukan ke PTUN itu.

“Biarin aja kan itu hak dia. Kalau mau gugat ya gugat saja,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dia menyebut, alasannya mencopot lantaran organisasi yang dibiayai APBD itu diarahkan kepada kepentingan politik.

Dia menjelaskan, Karang Taruna fokus pada bidang budaya, olahraga, pendididikan, kesehatan dan keagamaan.

"Bukan bicara kepentingan politik," ungkapnya.

Oleh sebab itu, selama ini Pemprov Sumut memberikan anggaran yang bersumber dari APBD.

“Pemprov Sumut itu digaji rakyat uangnya punya rakyat, saya saat ini pengelola uang itu,” bebernya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Edy Rahmayadi Respons Gugatan Ketua Karang Taruna Sumut: Tidak Ada Urusan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya