Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapanuli Utara

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapanuli Utara - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapanuli Utara. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dua pria pengedar sabu di Desa Banualuhu, Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap polisi.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi menyebut, keduanya yakni PPS 28 tahun dan MEN 30 tahun.

"Kedua pengedar narkoba itu diringkus Senin 30 Januari," ujarnya, Selasa (31/1/2023).

AKBP Johanson menyebut, kedua pria itu ditangkap saat hendak transaksi narkoba dengan pelanggan.

Namun, pembeli belum sempat tiba di lokasi yang dijanjikan, personel langsung menangkap keduanya.

"Ini untuk mencegah melarikan diri," ucapnya.

Dia menambahkan, pengintaian terhadap keduanya dilakukan karena sudah mendapat informasi dari masyarakat.

Saat keduanya diciduk, ditemukan barang bukti dua plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya