GenPI.co Sumut - Masuknya nama salah satu ASN yang sudah meninggal, direspons Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin.
Safruddin mengaku, lalai terkait penerbitan SK dan pelantikan ASN yang telah meninggal dunia tersebut.
Diketahui, saat pelantikan terdapat ASN atas nama ASN Edison Hutasoit sudah meninggal dunia masuk SK.
Dia dilantik, menjadi Kasi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung.
Safruddin mengatakan, ada kesalahan data karena BKD melantik para pegawai berdasarkan data terdaftar di aplikasi.
"Dalam sistem tersebut, yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pegawai aktif," ujarnya, Kamis (23/2).
Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawaian.
"Ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya diupdate, ini soal update data,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News