Polisi Dor Kaki Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api di Medan

Polisi Dor Kaki Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api di Medan - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi pelaku ditembak kakinya oleh polisi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan menembak kaki dua pencuri besi rel kereta api jalur Medan - Binjai.

Besi rel kereta api berada tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus mengatakan, kedua pelaku berinisla P, 38 tahun dan R 27 tahun.

"Terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap," katanya, Senin (14/3/2022).

Kompol Firdaus menyebutkan, penangkapan kedua pelaku berawal informasi warga.

Warga melihat, ada sekelompok orang tak dikenal datang ke desa mereka mengendarai truk.

Warga yang curiga membuntuti truk tersebut, dan melihat sekelompok orang mengambil potongan besi lintasan rel kereta api.

Aksi pencurian tersebut, kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian yang dilanjutkan dengan penyelidikan.

Hasilnya, petugas menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian mereka, di kawasan Jalan Pembangunan.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Medan, untuk proses lebih lanjut.(Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya