Polda Sumut Hentikan Kasus Edy Rahmayadi Jewer Coki, ini Sebabnya

Polda Sumut Hentikan Kasus Edy Rahmayadi Jewer Coki, ini Sebabnya - GenPI.co SUMUT
Coki Aritonang didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di SPKT Polda Sumut, Senin (3/1). (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Kasus Pelatih Biliar Khairuddin Aritonang alias Coki, dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, akhirnya dihentikan.

Coki Aritonang mencabut laporannya, terhadap mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu, terhitung 3 Maret 2022.

"Pelapor mencabut laporan pengaduanya 3 Maret 2022," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (17/3/2022).

Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus jewer, yang diduga melanggar Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana tentang pencemaran nama baik itu.

Kasus bermula saat penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi di PON XX Papua, Senin (28/12/2021).

Saat itu Edy geram kepada Coki, karena tidak bertepuk tangan saat dia memberikan kata sambutan.

Selain itu, Edy menyebut Coki juga dalam keadaan tertidur saat itu.

Edy pun lantas memanggil Coki ke atas panggung dan menjewer telinga.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sempat Heboh, Kasus Edy Rahmayadi Jewer Pelatih Biliar Akhirnya Dihentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya