Polda Sumut Periksa Satu Perwira, Empat Bintara, Kasus?

Polda Sumut Periksa Satu Perwira, Empat Bintara, Kasus? - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : ANTARA/HO)

GenPI.co Sumut - Lima oknum polisi diperiksa Polda Sumut, terkait dugaan keterlibatan kasus kerangkeng, milik Bupati nonaktif Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, lima oknum polisi itu diperiksa Selasa 22 Maret 2022.

Namun, Hadi belum mau memerinci detail terkait hasil pemeriksaan terhadap kelima oknum tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Panggil Saksi Ahli

"Iya sudah diperiksa," kata Kombes Hadi Wahyudi dilansir Sumut.JPNN.com, Rabu (23/3/2022).

Oknum polisi itu, diketahui bertugas di Polres Langkat dan Binjai. Satu di antaranya perwira, sedang empatnya bintara.

BACA JUGA:  Update Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Periksa Oknum Polisi

"Iya, betul," ujar mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu.

Dalam kasus ini, Komnas HAM mengungkapkan ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng.

BACA JUGA:  Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Bukti Baru

Atas itu, mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan Polda Sumut tidak segan memproses anggotanya, jika terbukti terlibat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Panca Tidak Main-main, Satu Perwira dan Empat Bintara Langsung Ditelusuri Keterlibatannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya