Tak Main-main, Kapolda Sumut Tegas, Kejar Tangkap

Tak Main-main, Kapolda Sumut Tegas, Kejar Tangkap - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan. (Foto : Dok. Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tegas, mengejar tiga pelaku kasus kapal karam kapal PMI ilegal di perairan Tanjung Api, Asahan.

Ketiga orang tersebut, R yang mengorganisir sekaligus pemilik rumah penampungan, ST koordinator dan SF pemilik kapal.

Selain mengumumkan tiga DPO, Polda Sumut juga menetapkan lima orang tersangka karamnya kapal 86 PMI ilegal itu.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Libatkan MUI Selidiki F Penabrak SPKT

Kelima tersangka adalah H alias S nakhoda kapal, RD ABK, S mekanik, RD juru masak dan RR penampung.

Selain itu, kata Panca Putra, petugas juga mendalami berbagai pihak terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ini.

BACA JUGA:  Kejar Target, Kapolda Sumut Ajak Semua Elemen Aktif

"Termasuk pihak yang merekrut," kata Kapolda, Kamis (24/3/2022).

Panca menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda dari daerah asal PMI untuk menelusuri orang yang merekrut.

BACA JUGA:  Tidak Main-main, Kapolda Sumut Turunkan Tim Pengawas

Langkah ini kata Kapolda, adalah upaya agar pengiriman PMI ilegal tidak terulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya