Kejati Geledah Kantor BPN Sumut, Kasus Apa?

Kejati Geledah Kantor BPN Sumut, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi Kejati Sumut. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumut menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumut.

Pengeledahan dilakukan, terkait dengan kasus mafia tanah di Langkat, Jumat 8 April 2022.

Sebelumnya, tim juga telah menggeledah kantor BPN Langkat, Kamis 7 April 2022.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir, Kasus Apa?

Penggeledahan dua kantor, berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan menyebut, kasus ini soal pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading.

BACA JUGA:  Kejati Kembalikan Berkas Vaksin Kosong ke Polda Sumut, Karena?

Di mana seharusnya menjadi hutan bakau (mangrove), tetapi diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 hektare.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan," katanya.

Yos menyebut dari hasil penggeledahan, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lain untuk melengkapi barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya