Mudik Pakai Pesawat, Jangan Lupa Isi Kartu e HAC

Mudik Pakai Pesawat, Jangan Lupa Isi Kartu e HAC - GenPI.co SUMUT
Pemeriksaan penumpang di Bandara Kualanamu. (Foto : Diskominfo Sumut)

GenPI.co Sumut - Mudik lebaran menggunakan pesawat, jangan sampai lupa mengisi kartu e-HAC sebagai salah satu syarat perjalanan.

Hal tersebut, tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 36 Tahun 2022.

Berikut cara mengisi e-HAC.

1. Pastikan memiliki aplikasi Pedulilindungi

BACA JUGA:  Berubah lagi, Penumpang dari Kualanamu Wajib PCR

Setelah memiliki aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, langsung Klik fitur e-HAC, lalu pilih buat e-HAC.

Lalu pilih domestik dalam kolom keterangannya sebelum menuju langkah selanjutnya.

BACA JUGA:  Begini Aktivitas Kargo Bandara Kualanamu Jelang Puasa

Kemudian pilih sarana perjalanan udara. isi tanggal dan nomor penerbangan.

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data secara manual.

BACA JUGA:  Bea Cukai Kualanamu Bakal Musnahkan Ribuan Burung Impor

Caranya pilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan bandara tujuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya