Tak itu saja, alasan penghentian Liga 2 itu terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2022.
Di mana mengamanatkan perizinan baru, dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan.
"Kemudian pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan," bebernya.
Dalam rapat itu, juga memerintahkan PT LIB memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.
"Untuk Liga 1, kompetisi tetap berjalan dan tanpa ada degradasi," bebernya.
Terakhir, Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan namun Asprov kuotanya dapat digunakan selanjutnya.(mar8/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: SSI Resmi Hentikan Lanjutan Kompetisi Liga 2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News