"Perbuatan Putra Siregar didorong ingin melindungi temannya, yaitu Rico Valentino," ucap majelis hakim.
Selanjutnya, kedua terdakwa juga telah menyesali perbuatannya.
"Merasa menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata majelis hakim.
Diketahui, kedua terdakwa terlibat kasus pengeroyokan di kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya lantas dilaporkan, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.(mcr7/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terungkap, Ini Hal yang Meringankan Putusan Terhadap Putra Siregar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News