Jalani Sidang, Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara

Jalani Sidang, Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara - GenPI.co SUMUT
Jalani Sidang, Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara. (Foto : Firda Junita/JPNN.com

GenPI.co Sumut - Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Medina Zein pidana penjara selama satu tahun, dikurangi masa tahanan.

Tuntutan itu dibacakan JPU, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 19 September.

Selebram cantik ini, dituntut JPU atas kasus yang dilaporkan Marissya Icha dalam kasus pencemaran nama baik.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara satu tahun dikurangi masa tahanan," ujar JPU.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Medina Zein untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.

"Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," sambungnya.

Dalam sidang itu, JPU menyebut beberapa hal memberatkan perbuatan Medina Zein ke Marissya Icha.

Salah satunya ialah, akibat perbuatan terdakwa tersebut, Marissya Icha dirugikan secara moril.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Medina Zein Dituntut 1 Tahun Atas Kasus Yang Dilaporkan Marissya Icha

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya