Hotman Paris Tegas, Bakal Dampingi Korban Pemerkosaan

Hotman Paris Tegas, Bakal Dampingi Korban Pemerkosaan - GenPI.co SUMUT
Hotman Paris Hutapea. (Foto: Romaida Uswatun Hasanah/JPNN.com)

Meski begitu, Hotman tak bisa membantu memidanakan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur (ABH).

Sebab, empat pelaku dugaan kasus bocah tersebut juga masih berstatus ABH.

Adapun empat pelaku tersebut, diketahui berada dalam rentang usia 11-13 tahun.

"Saya enggak ada pilihan lain," imbuhnya.

Sebelumnya, bocah 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di kawasan Hutan Kota Jakarta Utara.

Pelaku ialah empat anak masih bawah umur. Kini, mereka diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.(mcr31/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dampingi Korban Bocah Pemerkosaan, Hotman Paris Tegaskan Bukan Kuasa Hukum Resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya