Ditahan Jaksa, Ini Kasus yang Jerat Nikita Mirzani

Ditahan Jaksa, Ini Kasus yang Jerat Nikita Mirzani - GenPI.co SUMUT
Ditahan Jaksa, Ini Kasus yang Jerat Nikita Mirzani. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Nikita Mirzani resmi ditahan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Serang.

Artis yang biasa dipanggil Nikmir ini, terjerat kasus UU ITE atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar menjelaskan, penahanan ini hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU).

Dia melanjutkan, ibu 3 anak tersebut mulai ditahan di Rutan sejak Selasa 25 Oktober.

Lebih lanjut Rezkinil mengatakan, penahanan dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti.

"Apa pun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan," katanya, Rabu (26/10/2022).

Penahanan Nikita Mirzani, menjadi sorotan publik karena tampak tak memakai baju tahanan.

Rezkinil menjelaskan, alasan Nikita Mirzani tidak menggunakan baju tahanan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya