Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Harry Lontung Siregar mengungkapkan, tahapan pemekaran sudah dilakukan.
Di antaranya bersilaturahmi dengan pimpinan Komisi II DPR-RI, dan juga melengkapi persyaratan mewujudkan pemekaran tersebut.
"Semoga tahun depan, pemekaran ini sudah bisa terwujud," katanya, Selasa (18/4/2022).
Dia mengimbau, pihak yang memiliki visi sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabagsel kompak menyukseskan cita-cita ini.
Rektor UIN Sumatera Utara, Prof Syahrin Harahap menekankan, pemekaran bisa jika ada kesiapan riil di daerah yang dimekarkan itu.
"Dengan kata lain, pemerintah memberikan persetujuan dilakukan pemekaran," ujarnya.(Antara)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News