Bagi masyarakat yang baru divaksin tahap dua, sesuai aturan pemerintah pusat diwajibkan menunjukkan Surat PCR.
"Polda Sumut juga menyediakan vaksinasi di pos-pos pelayanan kepada pemudik yang belum divaksin," katanya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News