Kabar Baik dari Polrestabes Medan, Buat Warga Jadi Tenang

Kabar Baik dari Polrestabes Medan, Buat Warga Jadi Tenang - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi pelaku jambret di Medan diringkus polisi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Kabar baik dari Polrestabes Medan ,membuat warga menjadi lebih tenang.

Hingga pertengahan Februari 2022, sekitar 48 bandit jalanan berbagai macam kasus ditangkap.

Seluruh pelaku kejahatan tersebut terlibat kasus curanmor, begal, jambret dan lainnya.

"Total 33 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 48 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, 33 kasus yang diungkap terdiri dari empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kemudian 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan lima kasus curanmor.

Kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polrestabes Medan, adalah penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim pada 21 Januari 2022.

Korbannya adalah seorang dokter dengan nama Renata Nainggolan, 55 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya