KAI Sumut menyediakan 16.770 kursi, antar kota dan lokal yang disediakan per hari selama angkutan Lebaran.
"KAI menetapkan masa angkutan lebaran mulai H-10 hingga H+10 atau 22 April hingga 13 Mei 2022," katanya.
Penjualan tiket mulai H-45, sebelum keberangkatan dilakukan untuk memberi keleluasaan masyarakat merencanakan perjalanan.
BACA JUGA: Kata Jenderal Andika Soal Sengketa Lahan KAI di Sumut
Sesuai aturan pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk kereta api antarkota 100 persen dan lokal 70 persen.(Antara)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News