Ternyata, selain menanam 158 batang ganja, pelaku juga menyimpan daun ganja kering di rumahnya.
Kombes Hadi mengatakan, berdasarkan informasi itu petugas langsung menuju rumah pelaku mengamankan batang haram tersebut.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan daun ganja kering yang sudah dibungkus dalam karung dan disimpan di - semak berjarak 100 meter dari rumah.
BACA JUGA: Gerebek Ladang Ganja di Sumut Dapat Perlawanan, 3 Motor Dibakar
"Daun kering jenis ganja dengan berat Bruto setengah kilogram," sebut Hadi.
Seusai ditangkap, pihaknya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.(mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebar 100 Ribu Vaksin Jelang Mudik
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Julianta Diamankan Bersama 158 Tanaman dari Kebunnya, Ada yang Terbungkus Karung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News