Saat ditangkap, sudah terkumpul 28 tandan buah sawit seberat 690 kilogram.
Dua buah egrek, bergagang fiber panjang enam meter turut diamankan petugas.
Tersangka dan barang bukti saat ini di Mapolsek Dolok Merawan untuk penanganan lebih lanjut.(*)
BACA JUGA: Bus Tabrak Truk, 2 Meninggal, Sopir Lari Kata Polisi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News