Gerebek Kampung Narkoba, ini Hasil Polres Tanjung Balai

Gerebek Kampung Narkoba, ini Hasil Polres Tanjung Balai - GenPI.co SUMUT
Petugas Polres Tanjung Balai melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris dan Gang Jagung Kelurahan Pahang. (Foto : ANTARA/HO)

GenPI.co Sumut - Polres Tanjung Balai kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba, Sabtu 19 Februari 2022.

Kali ini lokasinya di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Tanjung Balai,

"Ini Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Minggu (20/2/2022).

Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN guna dilakukan asessment medis," katanya.

Sebelumnya, penggerebekan di lokasi pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar.

Di lokasi tersebut, dilakukan tes urine terhadap lima orang dengan hasil positif narkoba.

Kelimanya yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya