GenPI.co Sumut - Polisi menangkap seorang janda muda di Tebing Tinggi, terkait dalam kasus dugaan narkoba.
Janda cantik tersebut, berinisial RS alias Rani 33 tahun.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, petugas mendapat informasi akan ada transaksi sabu di seputaran Jalan Sei Babura.
Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
"Di situ, petugas melihat ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan," ujarnya, Minggu (20/2/2022).
Petugas yang sudah menunggu, langsung menghentikan sepeda motor yang membawa RS.
Saat diperiksa, petugas menemukan barang diduga sabu dengan berat bersih 1,10 Gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu pipet dan plastik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News