Sebagian layanan operasional seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI tidak beroperasi.
Namun layanan sistem BI-FAST, tetap beroperasi sesuai jadwal guna memenuhi kebutuhan transfer dana masyarakat.
Penyesuaian kegiatan operasional, berlaku pada 29 April dan 2-6 Mei 2022, dan kembali normal mulai 9 Mei 2022.
BACA JUGA: Jawab Gubernur Sumut, Ini Kata Deputi Bank Indonesia
Untuk pelaksanaan kegiatan operasional perbankan, akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News