GenPI.co Sumut - PLN Binjai menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk menjaga eksistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Manajer UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar mengatakan, langkah ini merupakan wujud prinsip itikad baik dan kehati-hatian.
"Serta kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan GCG," katanya, Kamis (28/4/2022).
BACA JUGA: Jaga Pasokan Listrik, 312 Petugas PLN Binjai Siaga
Hal itu diungkapkan, saat menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap.
Ariadi menyebutkan, nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum.
BACA JUGA: PLN Sumut Sebut Tambah Daya Cuma Rp150 Ribu
Bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainn di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan percepatan investasi, penelusuran dan pemulihan aset negara.
BACA JUGA: Soal Listrik, PLN Pematang Siantar Siap Bantu REI
Penempatan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data, informasi, keahlian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News