Dewan Minta Pemko Medan Ambil Langkah Darurat

Dewan Minta Pemko Medan Ambil Langkah Darurat - GenPI.co SUMUT
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan tetap memperhatikan korban kebakaran yang melanda 41 unit rumah di Jalan Wahidin. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, mendorong pemerintah kota mengambil langkah atau kebijakan darurat.

Kebijakan darurat tersebut, dilakukan untuk membantu korban kebakaran di Jalan Wahidin.

"Pemko bisa mengeluarkan bantuan, tidak harus yang terencana saja, tapi kondisi darurat juga bisa," ucapnya, Kamis (5/5/2022).

Sebab, nasib 154 korban kebakaran hingga kini belum jelas, karena menunggu kordinasi Pemko Medan dan PT Kereta Api Indonesia.

Dia menyebut, saat ini korban kebakaran masih tinggal di tenda pengungsian sementara yang didirikan Pemko Medan.

Kebakaran hebat telah melanda 41 rumah di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Medan, Minggu 1 Mei pukul 02.40 WIB.

Api baru bisa dipadamkan pukul 06.10 WIB akibat sempitnya akses ke lokasi, sehingga menghanguskan 41 rumah warga.

"Kami apresiasi bantuan cepat tanggap yang diberikan Pemko Medan. Namun harus dipikirkan juga nasib korban," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya