Ini Kata Polda Sumut Soal Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

Ini Kata Polda Sumut Soal Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Goreng - GenPI.co SUMUT
Anak perusahaan Indofood PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) membantah tudingan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang. (Foto : Humas Polda Sumut for JPNNcom)

GenPI.co Sumut - Kasus dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang, masih proses penyelidikan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Untuk diketahui, belum lama ini Polda Sumut menemukan jutaan kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dugaan penimbunan minyak goreng oleh anak perusahaan PT Indofood itu.

Meski begitu, dari pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan unsur kesengajaan oleh perusahaan untuk menimbun minyak goreng itu.

"Belum ada penimbunan," kata Kombes Jhon Charles dikutip dari JPNNccom, Senin (21/2/2022).

Perwira menengah Polri itu, juga masih enggan untuk menjelaskan detail terkait proses penyelidikan.

"Nanti ya, nanti dijelaskan," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, belum merinci terkait apakah PT Salim Ivomas Pratama Tbk sudah menghadiri pemanggilan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Kombes Jhon Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya