Taksi Tabrak Pengendara Motor di Deli Serdang Hingga Tewas

Taksi Tabrak Pengendara Motor di Deli Serdang Hingga Tewas - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi korban tabrakan. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co Sumut - Mobil taksi Blue Birs, menabrak pengendara motor hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang, Senin 9 Mei 2022 sore.

Setelah itu, mobil taksi tersebut juga menabrak pejalan kaki dan mobil merek Honda Jazz yang sedang berhenti.

Kejadian tersebut, dibenarkan Kanit Lakalantas Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar.

"Korban meninggal dunia Suani Irmayani usia 47 tahun. Pejalan kaki Muhammad Galih Hidayat kritis," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Kecelakaan bermula, mobil taksi Blue Bird dikendarai Parbuttian Banjarnaor datang dari arah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa.

Mobil ini hendak menuju ke Bandara Kualanamu, dengan kecepatan tinggi.

Saat di Jalan Sultan Serdang Desa Telaga Sari, pengemudi mobil Blue Bird oleng ke kiri, sehingga menabrak.

"Personel Satlantas Polresta Deli Serdang menerima informasi adanya kecelakaan tiba di lokasi kejadian," terangnya.

BACA JUGA:  Bandar Sabu di Deli Serdang Lolos dari Penggerebekan

Personel, selanjutnya membawa pengendara motor dan pejalan kaki ke Rumah Sakit Umum Amri Tambunan Lubukpakam

Pengendara motor, meninggal dunia di perjalanan menuju rumah sakit. Sedang pejalan kaki mendapat masih menjalani perawatan.

"Penyebab kecelakaan, karena pengemudi mobil taksi Blue Bird tidak berhati-hati dan tak konsentrasi," pungkasnya.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya