Polisi Batu Bara Tembak Pelaku Pembobolan Rumah

Polisi Batu Bara Tembak Pelaku Pembobolan Rumah - GenPI.co SUMUT
Dua pelaku pembobolan rumah di Dusun XIV, Gang Berlian Kabupaten Batu Bara ditembak aparat kepolisian. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dua pelaku pembobolan rumah di Dusun XIV, Gang Berlian Kabupaten Batu Bara ditembak aparat kepolisian.

Keduanya adalah Irwansyah alis Iwan, 30 tahun dan Ramdhani 28 tahun.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi mengatakan, mereka tetangga korban Muhammad Rizki, 26 tahun yang kediaman dibobol.

"Kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas," ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Fery menerangkan, pembobolan rumah dilakoni para pelaku saat korban tidak berada di kediamannya.

Korban diketahui, pergi pergi mudik sejak Rabu 4 Mei 2022.

Para pelaku, masuk lewat atap rumah yang dijebol lebih dulu. Kemudian mengambil barang berharga korban.

"Total kerugian Rp40.650.000," terang mantan Kasatrekrim Polres Batu Bara ini.

Imbas perbuatan, kata Fery kedua pelaku harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi Polsek Labuhan Ruku.

"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya