Ada 598 Kasus PMK di Sumut, Ini Kata Edy Rahmayadi

Ada 598 Kasus PMK di Sumut, Ini Kata Edy Rahmayadi - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi Sapi. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bakal melakukan pembatasan pasokan hewan ternak khususnya sapi.

Hal itu dilakukan, untuk menekan kasus penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diduga sudah ada 598 kasus.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, langkah ini dinilai penting karena sudah ratusan laporan kasus masuk.

BACA JUGA:  Ya Tuhan, 387 Sapi di Langkat Kena Penyakit PMK

"Terjadi di dua kabupaten Sumut yakni Langkat dan Deli Serdang," ujarnya dilansir Antara, Jumat (13/5/2022).

Mantan Pangkostrad ini mengatakan hal itu, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Wabah PMK di Sumut.

BACA JUGA:  Bertemu 70 Gereja Paroki, Ini Kata Edy Rahmayadi

Seperti diketahui katanya, Sumut menerima pasokan hewan dari provinsi lain seperti Aceh.

Sementara kasus PMK di Aceh dilaporkan ada 2.226 dengan di antaranya 1.903 di Aceh Tamiang.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Tegas, Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan

Di mana, kabupaten itu berbatasan langsung dengan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya