Edy Rahmayadi Tegas, Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan

Edy Rahmayadi Tegas, Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan - GenPI.co SUMUT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengeluarkan pernyataan tegas untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Pernyataan tegas itu dikeluarkan, karena aktivitas perusahaan ini telah berulang kali menyebabkan warga keracunan gas.

Mantan Pangkostrad itu, menyebut lokasi kebocoran gas berbeda dengan lokasi kebocoran sebelumnya.

BACA JUGA:  Konflik Agraria di Sumut, Begini Kata Edy Rahmayadi

Diapun mengancam, akan menutup operasional perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut.

"Itu pindah lagi di tempat lain, kalau tak bisa mereka memenuhi itu, kami hentikan semuanya," katanya, Senin (25/4/2022).

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu, mengaku akan meninjau langsung lokasi kebocoran gas di Desa Sibanggor Julu.

Tak hanya Edy Rahmayadi, Pemkab Mandailing Natal (Madina), juga meminta pemerintah pusat mengkaji ulang operasional PT SMGP.

"Kami sampaikan Pemkab meminta pemerintah pusat melakukan kajian ulang dan evaluasi keberadaan PT SMGP di Madina," kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam postingannya di akun @atikaaunasution di Instagram, Minggu (24/4/2022).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Edy Rahmayadi Sampaikan Pernyataan Tegas untuk PT SMGP: Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan Semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya