GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, tidak akan memberi toleransi terhadap oknum kepala lingkungan (kepling) yang terlibat narkoba.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, menegaskan hal itu menyikapi kasus onkum Kepling 7 Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru.
"Kami tidak pernah mentolerir, seperti oknum Kepling 7 berinisial AI," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (14/5/2022).
Masih kata Aulia, yindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan langsung diambil.
BACA JUGA: Tak Disangka, Kepling di Medan Jadi Pengedar Narkoba
Hal itu dilakukan, setelah Al tertangkap tangan disertai barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan Rp500 ribu.
Sisi lain, Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos menjadi kepling, karena proses pemilihan kepling dilakukan tes urine.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Oknum Kepling di Sibolga Gegara Ini
"Saya heran kenapa ibu bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini sebagai penjual, bukan pemakai," tegas Aulia.
Selain itu, Pemko Medan siap menerima informasi titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba di daerah ini.
BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Camat Hingga Kepling Objektif
"Insya Allah dalam pemetaan nanti, Pemko Medan mendesain titik wilayah narkoba," kata Aulia Rachman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News