Dear Pasutri, Ini Cara Cek KK Secara Online, Simak!

Dear Pasutri, Ini Cara Cek KK Secara Online, Simak! - GenPI.co SUMUT
Anda pasangan baru menikah dan bingung cara cek nomor kartu keluarga (KK) secara online? (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Anda pasangan baru menikah, dan bingung cara cek nomor kartu keluarga (KK) secara online?

Sekarang, pengecekan secara online semakin mudah dilakukan. Ada tiga cara untuk cek nomor KK secara online.

KK sendiri digunakan, untuk mengurus layanan publik seperti BPJS Kesehatan, ganti KTP maupun daftar CPNS.

Dikutip dari situs dukcapil.kemendagri.go.id, berikut tiga cara mengecek KK secara online. Simak!

1. Melalui Website

Jika Anda ingin mengecek secara online, sekarang bisa Anda melalui website resmi Kemendagri. Berikut caranya:

Ketik pada browser, alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/, kemudian masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia.

Jika NIK Anda sudah terdaftar dalam database, maka data Anda akan muncul secara lengkap.

2. Melalui Media Sosial

Anda juga bisa melalui media sosial dengan format yang sama. Cari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter @ccdukcapil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya