Polda Sumut Tangkap Dua Pria Gegara Jual Beli Barang Ini

Polda Sumut Tangkap Dua Pria Gegara Jual Beli Barang Ini - GenPI.co SUMUT
Petugas Polda Sumatera Utara menyita sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet. (Foto : ANTARA/HO)

Keuntungan yang didapatkan L, per kilogram hasil penjualan sisik trenggiling sebesar Rp150 ribu.

Sedang keuntungan yang didapatkan per kilogram dari sarang burung walet sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

"Saat ini mereka berdua sudah ditahan di Polda Sumut," ujarnya. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya