Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin

Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin - GenPI.co SUMUT
Bandar narkoba inisial HS, alias Tile Dibekuk Satnarkoba Polres Asahan di salah satu hotel di Medan. (Foto : Antara)

Dari Tile, Polisi menyita uang sekitar Rp100 juta hasil dari menjual barang haram itu.

Kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasar 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009.

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ucap Kapolres.(Antara)

BACA JUGA:  Dorr, Polisi Tembak 5 Pelaku Perampokan di Asahan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya