Hal itu dilakukan, untuk menekan kasus penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diduga sudah ada 598 kasus.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, langkah ini dinilai penting karena sudah ratusan laporan kasus masuk.
"Terjadi di dua kabupaten Sumut yakni Langkat dan Deli Serdang," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan hal itu, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Wabah PMK di Sumut.(Antara)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News