Belum Ada Nama Pj 2 Daerah, Ini Kata Edy Rahmayadi

Belum Ada Nama Pj 2 Daerah, Ini Kata Edy Rahmayadi - GenPI.co SUMUT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah dan Wali Kota Tebing Tinggi yang berakhir pada 22 Mei 2022, belum juga diketahui.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebut, penetapan Pj itu wewenang pemerintah pusat, yakni Kemendagri.

Pihaknya hanya bertugas, melantik nama Pj tersebut jika sudah ditetapkan oleh pusat.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Milad ke Abdul Somad

Dia juga mengaku, seharusnya nama-nama tersebut sudah harus diterimanya hari ini.

"Kami berharap malam ini sudah ada, karena itu adalah wewenangnya pusat," kata Edy, Jumat (20/5/2022).

BACA JUGA:  Pilgub 2024, Demokrat ke Edy Rahmayadi? Ini Kata AHY

Mantan Pangkostrad itu mengaku, tidak mempermasalahkan siapa pun nanti yang akan ditunjuk Mendagri Tito Karnavian.

Baginya yang terpenting lanjut Edy, pemerintahan di dua daerah itu tetap berjalan.

"Siapapun yang ditunjuk yang penting berjalannya pemerintahan. Malam ini keluar (nama), besok saya lantik," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua Daerah di Sumut Ini Terancam Terjadi Kekosongan Kepemimpinan, Edy Rahmayadi: Kewenangan Pemerintah Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya