Jual Sabu, Polsek Tanjung Pura Tangkap Pria Ini

Jual Sabu, Polsek Tanjung Pura Tangkap Pria Ini - GenPI.co SUMUT
Personel Reskrim Polsek Tanjung Pura Kabupaten Langkat, menangkap pria berinisial GN karena memiliki 1,35 gram sabu. (Foto : Ricardo/JPNN)

Personel pun melakukan pencarian dan ditemukan dua bungkus klip putih berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian pelaku diintrogerasi di lapangan, dan mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

"Dia hendak menjualnya kepada pelanggan," ujarnya.(Antara)

BACA JUGA:  Jenderal Andika Minta Korban Kerangkeng Langkat Tak Takut

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya