Mutasi Itu Hal Biasa, Kata Sekda Kota Tebing Tinggi

Mutasi Itu Hal Biasa, Kata Sekda Kota Tebing Tinggi - GenPI.co SUMUT
Sekda Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menegaskan mutasi adalah hal biasa dan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaiaan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Sekda Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menegaskan mutasi adalah hal biasa dan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaiaan.

Dia menambahkan, bahwa jabatan merupakan sebuah amanah bukan hak dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Hal itu dikatakan, saat melantik 110 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

BACA JUGA:  Duh! 56 Sapi di Tebing Tinggi Terindikasi Kena PMK

"Jabatan yang diberikan pimpinan kepada Anda adalah Amanah bukan Hak," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Karena itu, dia meminta pejabat yang dilantik untuk menjaga amanah dengan menjalankan tugas sesuai tugas jabatan yang dipimpin.

BACA JUGA:  3 Rumah Terbakar, Ini Kata Polisi Tebing Tinggi

Sekda juga meminta, kepada lurah yang baru dilantik benar-benar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada yang melayani langsung agar benar-benar memberikan pelyanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," ujarnya.

Tanggung jawab lurah, membina bawahan di Kelurahan masing-masing. Kantor Lurah saat di jam kerja jangan kosong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya