GenPI.co Sumut - Sekda Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menegaskan mutasi adalah hal biasa dan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaiaan.
Dia menambahkan, bahwa jabatan merupakan sebuah amanah bukan hak dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Hal itu dikatakan, saat melantik 110 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Duh! 56 Sapi di Tebing Tinggi Terindikasi Kena PMK
"Jabatan yang diberikan pimpinan kepada Anda adalah Amanah bukan Hak," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Karena itu, dia meminta pejabat yang dilantik untuk menjaga amanah dengan menjalankan tugas sesuai tugas jabatan yang dipimpin.
BACA JUGA: 3 Rumah Terbakar, Ini Kata Polisi Tebing Tinggi
Sekda juga meminta, kepada lurah yang baru dilantik benar-benar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada yang melayani langsung agar benar-benar memberikan pelyanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," ujarnya.
Tanggung jawab lurah, membina bawahan di Kelurahan masing-masing. Kantor Lurah saat di jam kerja jangan kosong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News