Imbauan ini gencar diberikan, sesuai aturan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19, terlebih varian Omicorn.
"Jika masyarakat sudah divaksin jangan lengah dan selalu menaati prokes," ujar lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999.
Jika belum, bisa datang ke lokasi yang disediakan Polresta dan pemerintah kabupaten.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News