Polisi di Asahan Tangkap AS Gegara Jual Barang Ini

Polisi di Asahan Tangkap AS Gegara Jual Barang Ini - GenPI.co SUMUT
Polres Asahan, menangkap seorang pria pengedar sabu inisial AS di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga. (Foto : Ricardo/JPNN)

"Serta dua buah pipet skop, dan satu buah dompet," ujarnya dilansir Antara, Sabut (21/5/2022).

Kapolres mengatakan, saat dilakukan penangkapan, barang narkotika tersebut diletakkan di atas tanah.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu itu adalah miliknya.

BACA JUGA:  Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin

"Barang tersebut diperoleh AS dari D, warga Tanjung Balai," kata Kapolres.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya