"Serta dua buah pipet skop, dan satu buah dompet," ujarnya dilansir Antara, Sabut (21/5/2022).
Kapolres mengatakan, saat dilakukan penangkapan, barang narkotika tersebut diletakkan di atas tanah.
Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu itu adalah miliknya.
BACA JUGA: Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin
"Barang tersebut diperoleh AS dari D, warga Tanjung Balai," kata Kapolres.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News