Polisi Tangkap Pria di Pematang Siantar Gegara Ini

Polisi Tangkap Pria di Pematang Siantar Gegara Ini - GenPI.co SUMUT
Seorang pria berinisial YW, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar karena memiliki narkotika jenis sabu. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial YW, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar karena memiliki narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, pria 38 tahun itu, diringkus di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan.

"Dia warga Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan," katanya dilansir Antara, Rabu (25/5/2022).

Rusdi menyebutkan, pada Sabtu 21 Mei sekira pukul 19.30 WIB, pihaknya mendapat informasi ada laki-laki akan transaksi narkoba.

Lokasi jual beli barang haram tersebut, di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan Pematang Siantar.

Personel melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, petugas melihat laki-laki yang dicurigai berada di pinggir jalan.

Pelaku hendak melarikan diri saat didekati petugas, namun langsung terjatuh ke dalam parit kering.

"Saat ditangkap terlihat ada yang jatuh dari tangan laki-laki tersebut," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya