Polres Padang Sidempuan Lagi Amankan Jukir Liar

Polres Padang Sidempuan Lagi Amankan Jukir Liar - GenPI.co SUMUT
Polres Padang Sidempuan, kembali mengamankan juru parkir (jukir) liar di Jalan Raja Inal Siregar Kecamatan Batunadua. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polres Padang Sidempuan, kembali mengamankan juru parkir (jukir) liar di Jalan Raja Inal Siregar Kecamatan Batunadua.

Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung mengatakan, kegiatan ini akan terus berlanjut sampai seterusnya.

"Benar, petugas kita dari Tim Siber Pungli, mengamankan sejumlah petugas parkir liar," ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Dia menambahkan, pada 23 dan 25 Mei kemarin, tim Siber Pungli operasi di zona parkir dan mengamankan petugas parkir liar.

"Jelas ya, ini atensi kapolres bagaimana parkir liar harus ditertibkan, jika tidak jelas berarti diamankan," ujarnya.

Dia menegaskan, petugas mengamankan jukir di titik parkir yang tidak jelas atau bukan zona parkir.

Operasi ini dilakukan, bagian dari upaya kepolisian membantu pemerintah agar praktek pungli di zona parkir turun dan hilang.

Pihaknya berharap, ke depan ada sistem terbaru dengan zona parkir yang resmi dan petugas parkir yang resmi.

"Ini agar tidak dianggap liar," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya