Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung

Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung - GenPI.co SUMUT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), meraih peringkat III sebagai satuan kerja (Satker) Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), meraih peringkat III sebagai satuan kerja (Satker) Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.

Penghargaan tersebut, diberikan Jaksa Agung atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan mengambil kebijakan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Sumut.

BACA JUGA:  Dinas PU Medan Normalisasi Drainase, Ini Lokasinya

"Agar bisa tetap, menjalankan tugas lebih baik lagi," ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Diapun berharap, kinerja Kejati Sumut ke depan bisa nantinya menjadi yang terbaik.

BACA JUGA:  2 Siswa Asal Sumut Lolos Seleksi Paskibra Nasional

Penghargaan dan Apresiasi disampaikan Jaksa Agung, saat penutupan Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia 2022.

Untuk penghargaan Kejati Sumut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto.

BACA JUGA:  LTMPT Sebut Ujian Tulis di USU Telah Penuhi Standar

Adapun Kejati peraih penghargaan yaitu Kejati DKI Jakarta, Kejati Lampung, Kejati Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya