Dor, Timah Panas Tembus Kaki Pelaku Curanmor di Medan

Dor, Timah Panas Tembus Kaki Pelaku Curanmor di Medan - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi pelaku curanmor di Medan diringkus polisi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, sehingga terpaksa ditembak bagian kakinya.

"Tersangka saat ini sudah kami tahan," katanya lagi.

Dia dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.(Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya