DPRD Medan Minta Honor Petugas Cegah Stunting Dibayar

DPRD Medan Minta Honor Petugas Cegah Stunting Dibayar - GenPI.co SUMUT
Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diminta segera membayarkan honor petugas pencegah stunting selama enam bulan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diminta segera membayarkan honor petugas pencegah stunting selama enam bulan.

Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan meminta segera mendistribusikan honor para petugas pencegah stunting.

Hal itu disampaikan, menyikapi adanya petugas pencegah stunting hingga kini belum menerima honor terhitung Januari-Juni 2022.

BACA JUGA:  Bobby Sambut Rencana Y Mart Korsel Buka di Medan

Syaiful menyayangkan, sikap DP3AP Medan mengenyampingkan honor petugas yang merupakan ujung tombak pencegahan stunting.

Untuk diketahui, jumlah kader Posyandu Medan berjumlah 6.640 orang dari 1.328 Posyandu di tingkat lingkungan.

BACA JUGA:  Datangi Pameran APFI, Ini Kata Wakil Wali Kota Medan

"Kita harap Pemko Medan harus jemput bola menyelesaikan ini. Apalagi terkait harus membuka rekening," terangnya.

Dia mengaku prihatin, minimnya honor kader Posyandu Medan yang sebesar Rp60 ribu per bulan.

Sementara kinerja para kader tersebut, dinilai penting dalam menekan stunting di daerah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya