Randis di Tanjung Balai Dipasangkan Stiker Pemko

Randis di Tanjung Balai Dipasangkan Stiker Pemko - GenPI.co SUMUT
Seluruh kendaraan dinas (randis) di Tanjung Balai, dipasangkan stiker logo pemerintah kota sejak Kamis 9 Juni 2022 kemarin. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seluruh kendaraan dinas (randis) di Tanjung Balai, dipasangkan stiker logo pemerintah kota sejak Kamis 9 Juni 2022 kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Waris Thalib mengatakan, pemasangan ini untuk mengamankan aset daerah.

Pemasangan label pada kendaraan dinas itu, diawali apel yang dihadiri kepala dinas dan dipimpin langsung oleh Waris Thalib.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Program UHC Lebih Maksimal

Selain itu, pemasangan ini untuk mengantisipasi agar kendaraan tidak disalahgunakan di luar kepentingan dinas.

"Baik itu roda 2, 3, 4 dan 6, agar dipergunakan sesuai peruntukannya dengan kata lain tidak disalahgunakan," kata Waris.

BACA JUGA:  Embarkasi Medan Siap 100 Persen, Kata Ketua PPIH

Waris menegaskan, setiap randis milik Pemkot Tanjung Balai wajib menggunakan plat merah dan tidak untuk kepentingan pribadi.

Pemasangan logo Pemkot Tanjung Balai ini, dilaksanakan berdasarkan rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Sumut.

Hal itu, atas Laporan Keuangan Pemerintah kota Tanjung Balai anggaran 2021, Nomor 53.B/LHP/XVIII.MDN/051/2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya