Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Respons Edy Rahmayadi

Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Respons Edy Rahmayadi - GenPI.co SUMUT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, merespons pelaporan dirinya ke Polda Sumut oleh keponakan Ali Sutan Harahap, Donna Siregar, Sabtu 4 Juni.

Dia dilaporkan, atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap.

Mantan Pangkostrad itu, mengaku sudah mengetahui bahwa jika dirinya dilaporkan atas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Edy Rahmyadi Minta PPKS Medan Bisa Produksi Alat Ini

"Sudah dengar saya itu," kata Edy Rahmayadi, Rabu (8/6/2022).

Meski begitu, Edy Rahmayadi menilai pihak yang melaporkan dirinya itu harus banyak belajar soal tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Pastikan Hewan Kurban Iduladha Cukup

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu menjelaskan, penonaktifan yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang melapor ini harus belajar, siapa yang berhak mem-Plt kan dan siapa yang harus di-Plt kan," jelasnya.

"Ada aturan main semua, ini kelola pemerintahan," imbuh Edy Rahmayadi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dilaporkan ke Polda Sumut Soal Penonaktifan Bupati Palas, Edy Rahmayadi Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya