Begini Kronologi Pengangkatan Plt Bupati Palas

Begini Kronologi Pengangkatan Plt Bupati Palas - GenPI.co SUMUT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto : Antara)

Lalu 11 Juni 2021, Bupati menerbitkan SK berisi pendelegasian sebagian kewenangan penyelenggaraan pemerintah kepada Wakil Bupati.

Setelah itu, bupati kemudian melakukan perubahan SK sebelumnya pada 2 Agustus 2021.

"Kedua surat itu menggunakan cap jempol dan stempel Bupati Padang Lawas, bukan tanda tangan seperti biasa," Jelas Zubaidi.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Pastikan Hewan Kurban Iduladha Cukup

Edy Rahmayadi pada 30 September 2021, mengirim tim observasi kesehatan terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam.

Tim observasi, menyimpulkan Ali Sutan Harahap menderita sakit yang menimbulkan hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi dan PWS Sumut Kirim Doa untuk Eril

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, dan surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021.

Maka pada 24 November 2021, Edy Rahmayadi menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Hal itu berdasarkan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya